Ke Pulau Seribu Dari Dermaga Marina Ancol, 156 Penumpang Kapal Wajib Scan Barcode PeduliLindungi
Jakarta,Dekannews - Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 156 penumpang kapal yang akan menyeberang ke pulau melalui Dermaga Keberangkatan Marian Ancol untuk Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi.
“Warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” kata perwira pengendali Polres Kepulauan Seribu IPTU Harsono, Kamis (3/2/2022).
Diketahui, hari ini sejumlah 156 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu dengan menggunakan 1 Kapal Reguler dan 3 Kapal Charter setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode PeduliLindungi.
“Kita akan terus melakukan kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya. (tfk)